PENERAPAN EFEKTIF CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB) DAN CARA DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN YANG BAIK (CDAKB) DI SARANA DISTRIBUSI Angkatan 1
-
00Hari
- :
-
00Jam
- :
-
00Menit
- :
-
00Detik
FREE EVENT
PENERAPAN EFEKTIF CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB) DAN CARA DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN YANG BAIK (CDAKB) DI SARANA DISTRIBUSI Angkatan 1
Deskripsi Pelatihan
Distribusi obat dan alat kesehatan merupakan bagian penting dalam sistem kesehatan karena berperan memastikan produk yang telah memenuhi persyaratan mutu dapat diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat dalam kondisi yang tetap aman, bermutu, bermanfaat, dan dapat ditelusuri. Kegagalan dalam pengelolaan distribusi, seperti ketidaksesuaian penyimpanan, pengendalian suhu, dokumentasi, transportasi, penanganan produk kembalian, maupun proses penarikan kembali produk dapat memengaruhi mutu produk dan meningkatkan risiko terhadap keselamatan pengguna.
Untuk menjaga mutu obat sepanjang rantai distribusi diperlukan penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), sedangkan dalam distribusi alat kesehatan diperlukan penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Kedua standar tersebut menuntut penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengendalian persediaan, pengiriman, transportasi, dokumentasi, ketertelusuran produk, penanganan keluhan dan produk kembalian, penarikan kembali, hingga evaluasi terhadap penyimpangan dan tindakan perbaikan.
Implementasi CDOB dan CDAKB dalam praktik tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga kemampuan tenaga kefarmasian dalam mengidentifikasi ketidaksesuaian, melakukan pengendalian risiko, melaksanakan dokumentasi, menjaga ketertelusuran, serta melakukan tindakan korektif dan pencegahan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal tersebut menjadikan kompetensi sumber daya manusia sebagai salah satu komponen penting dalam menjamin efektivitas sistem mutu di sarana distribusi.
Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan distribusi obat dan alat kesehatan sesuai dengan jenjang kompetensi, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing. Apoteker memiliki peran dalam pengelolaan dan pengawasan sistem distribusi serta penjaminan mutu, sementara Tenaga Vokasi Farmasi berperan dalam pelaksanaan kegiatan teknis kefarmasian dan operasional distribusi sesuai kewenangannya. Kolaborasi yang efektif antara keduanya diperlukan untuk menjamin setiap proses distribusi dilaksanakan secara konsisten dan terdokumentasi.
Perkembangan regulasi, sistem pengawasan, digitalisasi proses distribusi, serta meningkatnya tuntutan terhadap quality assurance, traceability, risk management, dan kepatuhan sarana distribusi menuntut peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian secara berkelanjutan. Kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan juga diarahkan agar sesuai dengan standar profesi, standar kompetensi, standar pelayanan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu, diselenggarakan Webinar Penerapan Efektif Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) di Sarana Distribusi sebagai kegiatan peningkatan kompetensi bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta terhadap ketentuan CDOB dan CDAKB, tetapi juga meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis permasalahan, mengidentifikasi risiko dan ketidaksesuaian, serta menerapkan prinsip-prinsip CDOB dan CDAKB secara efektif dalam kegiatan distribusi obat dan alat kesehatan.
Tujuan & Sasaran
Menerapkan prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) secara efektif sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin mutu, keamanan, manfaat, ketertelusuran, serta kepatuhan proses distribusi obat dan alat kesehatan.
Kompetensi yang Didapatkan
- Menjelaskan prinsip, ruang lingkup, dan persyaratan penerapan CDOB dan CDAKB berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Mengidentifikasi peran, tugas, tanggung jawab, serta kewenangan Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi dalam pelaksanaan CDOB dan CDAKB di sarana distribusi.
- Menerapkan prinsip sistem manajemen mutu dalam proses penerimaan, penyimpanan, pengendalian persediaan, penyiapan, pengiriman, dan transportasi obat serta alat kesehatan.
- Menerapkan sistem dokumentasi dan ketertelusuran (traceability) produk mulai dari penerimaan sampai dengan penyaluran kepada pelanggan atau fasilitas pelayanan kesehatan.
- Mengidentifikasi dan menganalisis risiko serta ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi mutu, keamanan, dan integritas produk selama proses distribusi.
- Melaksanakan penanganan produk rusak, kedaluwarsa, kembalian, ditolak, diduga tidak memenuhi persyaratan, serta produk yang harus dilakukan penarikan kembali (recall) sesuai prosedur.
- Menjelaskan penerapan pengendalian kondisi penyimpanan dan transportasi, termasuk produk yang membutuhkan persyaratan suhu dan kondisi penyimpanan khusus.
- Menganalisis kasus penerapan CDOB dan CDAKB serta menentukan langkah penyelesaian dan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing.
- Menerapkan prinsip tindakan korektif dan pencegahan terhadap penyimpangan yang ditemukan dalam kegiatan distribusi serta mendukung upaya perbaikan berkelanjutan.
- Mempersiapkan penerapan CDOB dan CDAKB dalam menghadapi monitoring, inspeksi, audit, dan evaluasi, serta membangun budaya mutu dan kepatuhan di sarana distribusi.
Judul Materi & Silabus
Pre Test
Oleh: NarasumberKebijakan, Regulasi Terkini, dan Prinsip Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Sarana Distribusi
Oleh: Aprila Rosa NasutionSistem Manajemen Mutu, Manajemen Risiko, Personalia, Dokumentasi, dan Ketertelusuran dalam Penerapan CDOB
Oleh: SRI RENY HARTATIImplementasi CDOB pada Penerimaan, Penyimpanan, Pengendalian Persediaan, dan Penyaluran Obat
Oleh: MunawarohPengelolaan Cold Chain Product, Transportasi, Keluhan, Produk Kembalian, dan Penarikan Kembali dalam CDOB
Oleh: PardameanKebijakan, Regulasi, Prinsip, dan Implementasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) di Sarana Distribusi
Oleh: Marina Utami MatondangSistem Manajemen Mutu CDAKB: Penerimaan, Penyimpanan, Penyaluran, Dokumentasi, Ketertelusuran, Keluhan, dan Penarikan Kembali Alat Kesehatan
Oleh: Irfan FikrianAudit dan Inspeksi Sarana Distribusi: Identifikasi Ketidaksesuaian, Manajemen Risiko, CAPA, serta Kesiapan Menghadapi Inspeksi
Oleh: SRI RENY HARTATIStudi Kasus Terintegrasi dan Pembahasan Implementasi CDOB–CDAKB di Sarana Distribusi
Oleh: Aprila Rosa NasutionFinal Quiz PENERAPAN EFEKTIF CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB) DAN CARA DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN YANG BAIK (CDAKB) DI SARANA DISTRIBUSI Angkatan 1
Oleh: NarasumberAprila Rosa Nasution
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapSRI RENY HARTATI
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapMunawaroh
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapPardamean
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapMarina Utami Matondang
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapIrfan Fikrian
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapSasaran Peserta
Hasil Evaluasi & Ulasan
Data nyata dari peserta yang telah mengikuti pelatihan ini melalui sistem LMS Kemenkes.
Belum Ada Hasil Evaluasi
Data ulasan dan rating akan muncul secara otomatis setelah event selesai dan peserta mengisi feedback di portal LMS.